Mengurus Izin Usaha Biliard atau Bola Sodok

Mengurus Izin Usaha Biliard atau Bola Sodok

Biliard atau bola sodok merupakan sebuah permainan modern yang sering dimainkan oleh kawula muda. Umumnya permainan ini dimainkan oleh kaum laki-laki dengan menggunakan sebuah tongkat yang digunakan untuk menyodok bola sampai masuk ke lubang.

Permainan ini memang membutuhkan konsentrasi dan pemikiran yang matang agar bolanya bisa masuk ke dalam lubang. Biliard atau bola sodok cukup diminati oleh masyarakat dewasa ini, jadi tidak ada salahnya jika Anda mengembangkan usaha yang satu ini.

Rencanakanlah strategi bisnis yang terbaik agar Anda tidak mengalami kebangkrutan nantinya dan mulailah urus izin usahanya agar dianggap sah di mata hukum. Ya, Indonesia memang negara hukum dan semua orang harus patuh terhadap hukum termasuk juga dalam pembuatan izin usaha mendirikan tempat biliard atau bola sodok.

Surat izin mendirikan usaha biliard ditujukan kepada Gubernur selaku Kepala Daerah Tingkat 1 lewat Dinas Pariwisata c.q. Kepala Dinas Pariwisata.

Nah, untuk memperoleh ITUP (Izin Tetap Usaha Pariwisata), Anda harus melengkapi beberapa persyaratan berikut ini.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pimpinan bagi yang usahanya termasuk perorangan atau Akta Pendirian Perusahaan untuk yang usahanya berbadan hukum
  2. Bukti status tempat usaha yang jelas
  3. Lokasi usaha tidak berdekatan dengan tempat beribadah atau tempat pendidikan
  4. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga/lingkungan yang diketahui oleh RT/RW/Lurah/Camat setempat
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang berasal dari lurah diketahui oleh camat
  6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  7. Surat rekomendasi dari Kepala Daerah Tingkat II/Wilayah yang bersangkutan
  8. Izin Undang-undang Gangguan (HO)

Selain melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut, Anda juga perlu mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Pariwisata guna melakukan daftar ulang dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut ini.
  • Izin Undang-undan gangguan yang masih berlaku sampai saat ini fotokopiannya saja
  • Izin Usaha yang akan didaftarulangkan fotokopiannya saja
  • Bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Pembangunan, dan Pajak Hiburan.

Catatlah baik-baik persyaratan dan segera daftarkan segera usaha biliard atau bola sodok yang akan dikembangkan. Permainan ini memang sangat digandrungi oleh masyarakat di daerah perkotaan, jadi alangkah lebih baik jika Anda mendirikan usahanya di pusat kota. Dengan begitu akan lebih banyak orang yang mengunjunginya.