Cara Mengajukan Izin Usaha Panti Pijat untuk Kesehatan

 Cara Mengajukan Izin Usaha Panti Pijat untuk Kesehatan

Mungkin sebagian dari Anda tidak terlalu tertarik untuk membuka usaha panti pijat ini karena terkesan kuno. Padahal panti pijat sangat dibutuhkan oleh banyak orang, terlebih lagi bagi pekerja yang sering merasa penat.
Untuk menghilangkan kesan kuno dalam usaha ini Anda harus menciptakan sesuatu yang modern dan masa kini. Misalnya dengan membuat tempat panti pijat seperti tempat sauna di luar negeri, atau dengan pijat online seiring maraknya bisnis online sekarang ini.


Anda mulai tertarik untuk membuka usaha panti pijat? Nah, untuk membuka usaha tersebut, Anda harus membuat surat permohonan pendirian panti pijat yang ditujukan kepada Kepala daerah tingkat I melalui Dinas Pariwisata agar Anda mendapatkan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP).


Selanjutnya muncul pertanyaan apa saja persyaratan untuk memperoleh ITUP? Untuk memperoleh izin tersebut, surat permohonan Anda harus dilengkapi dengan dokumen berikut ini:


  1. Fotokopi KTP pimpinan perusahaan bagi usaha yang diselenggarakan oleh perorangan;
  2. Bukti status tempat yang jelas atau sertifikat kepemilikan tanah;
  3. Surat keterangan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar yang diketahui oleh RT/RW/Lurah dan Camat setempat;
  4. Tempat panti pijat tidak boleh berdekatan dengan tempat pendidikan dan tempat peribadatan;
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Lurah dengan diketahui oleh Camat setempat;
  6. Surat rekomendasi dari Kepala daerah tingkat II yang bersangkutan;
  7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
  8. Izin Gangguan (HO).


Di beberapa daerah tertentu di Indonesia, permohonan daftar ulang izin usaha panti pijat harus disertai Surat Penunjukan Dokter pula.


Buatlah tempat panti pijat Anda semenarik mungkin, misalnya dengan konsep elegan agar pelanggan juga akan merasa nyaman dan rileks. Dengan pikiran yang rileks, maka tujuan pemijatan pun tercapai, karena seyogyanya pijat dilakukan untuk merilekskan otot dan pikiran orang yang di pijat.


Selain itu, buatlah konsep tertentu dalam kegiatan pemasarannya. Misalnya dengan promosi melalui media online, diskon pada hari tertentu atu diskon untuk 10 pelanggan pertama, dan lain sebagainya. Dengan demikian, maka panti pijat Anda akan ramai dan tentu saja Anda mendapat banyak keuntungan.