Cara Mendapatkan Izin Usaha Untuk Toko Obat

Izin Usaha Untuk Toko Obat

Obat eceran merupakan obat yang biasanya diperjualbelikan oleh pedagang seperti warung-warung kecil, atau biasanya yang di jual adalah obat bebas atau obat yang tidak menggunakan resep dari dokter.

Pedagang eceran obat adalah orang atau badan hukum Indonesia yang memiliki izin untuk menyimpan obat-obat bebas dan obat bebas yang terbatas untuk dijual eceran di tempat tertentu sebagaimana yang tercantum di dalam surat izin.

Menjadi seorang pedagang obat eceran sangat mudah dan praktis untuk di lakukan oleh siapa saja, baik kaum hawa maupun kaum adam. Tetapi masih ada beberapa sebagian orang yang merasa bingung dengan syarat yang harus di penuhi untuk menjadi pedagang obat eceran, karena untuk menjadi pedagang obat eceran atau membuka toko obat harus memiliki surat ijin dari gubernur atau wali kota yang di tujukan untuk Kepala Dinas Pelayanan Kesehatan.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh seorang pedagang obat eceran atau seseorang yang akan mendirikan toko obat. Jenis ijin yang akan di berikan ialah ijin penyelenggaraan sarana pelayanan farmasi yaitu makanan & minuman.

  • Foto copy KTP dari pemohon
  • Foto copy SIUP (surat ijin usaha perdagangan)
  • Foto copy NPWP (nomer pokok wajib pajak)
  • Foto copy UUG (undang-undang gangguan)
  • Foto copy ijazah dan surat ijin asisten kerja apoteker
  • Akta Pendirian Perusahaan yang berbentuk badan hukum yang disahkan/terdaftar pada Menkum HAM
  • Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung bila asisten apoteker bekerja
  • Status bangunan. Bila kontrak atau sewa minimal 3 (tiga) tahun melampirkan fotokopi surat perjanjian kontrak/sewa ruangan toko dan fotokopi KTP pemilik
  • Denah lokasi
  • Denah ruangan

Demikianlah syarat yang harus di penuhi oleh setiap orang yang akan mendirikan toko obat atau yang akan menjadi seorang pedagang obat ecer. Mudah untuk di lakukan oleh siapa saja dan keuntungan yang di dapat sangat menguntungkan, karena hampir setiap orang yang sakit akan membeli obat eceran dan harga lebih terjangkau dari pada harga obat di lainnya.